GenPI.co Banten - Sebuah toko yang menjual Tramadol dan Excimer berkedok alat-alat kosmetik di gerebek Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Senin (18/4).
Toko yang berada di Kampung Sumur Waru Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler tersebut digerebek karena nekat menjual obat keras tanpa izin.
Penjualan obat-obatan tersebut dinilai berbahaya karena rawan disalahgunakan oleh generasi muda.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Iptu Fedi Suryadi tersebut berawal dari informasi dan laporan masyarakat.
Usai mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi toko yang diduga menjual Tramadol dan Excimer.
“Saya bersama anggota untuk segera menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut dan lakukan penggeledahan barang bukti berupa obat-obatan,” ujar Fedi, dikutip dari laman resmi Tribratanews, Senin.
Menurut Fedi, toko tersebut telah meresahkan para orang tua di daerah tersebut.
“Kami melakukan penggeledahan toko kosmetik tersebut untuk mencegah peredaran obat-obatan excimer dan Tramadol, juga mencegah emosi masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” imbuh Fedi.
Pihaknya juga memperingatkan penjual toko agar tidak menjual obat tersebut tanpa izin khusus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News