Jual Tramadol dan Excimer, Toko Alat Kosmetik Digerebek Polisi

19 April 2022 07:00

GenPI.co Banten - Sebuah toko yang menjual Tramadol dan Excimer berkedok alat-alat kosmetik di gerebek Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Senin (18/4).

Toko yang berada di Kampung Sumur Waru Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler tersebut digerebek karena nekat menjual obat keras tanpa izin.

Penjualan obat-obatan tersebut dinilai berbahaya karena rawan disalahgunakan oleh generasi muda.

BACA JUGA:  Pengembangan, 2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Diamankan

Penggerebekan yang dipimpin oleh Iptu Fedi Suryadi tersebut berawal dari informasi dan laporan masyarakat.

Usai mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi toko yang diduga menjual Tramadol dan Excimer.

BACA JUGA:  Modus Baru! Kronologi Penyelundupan Sabu ke dalam Sayur Asam

“Saya bersama anggota untuk segera menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut dan lakukan penggeledahan barang bukti berupa obat-obatan,” ujar Fedi, dikutip dari laman resmi Tribratanews, Senin.

Menurut Fedi, toko tersebut telah meresahkan para orang tua di daerah tersebut.

BACA JUGA:  Waduh! Jual Heximer dan Tramadol, Toko Kosmetik Disegel Loka POM

“Kami melakukan penggeledahan toko kosmetik tersebut untuk mencegah peredaran obat-obatan excimer dan Tramadol, juga mencegah emosi masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” imbuh Fedi.

Pihaknya juga memperingatkan penjual toko agar tidak menjual obat tersebut tanpa izin khusus. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BANTEN