Sebelum Nikah Wajib Periksa Kesehatan, Calon Pengantin Wajib Tahu

19 April 2022 13:00

GenPI.co Banten - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melaksanakan program Calon Pengantin Kondisi Sehat Prima (Catin Kasep).

Program ini dilaksanakan guna memberikan pendampingan kesehatan calon pengantin untuk meminimalisasi dampak stunting atau kekerdilan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dr. Sri Indriyani mengatakan, program ini dilaksanakan untuk membentuk kesiapan lahir dan batin sebelum menikah.

BACA JUGA:  349 TKA Bekerja di Kabupaten Tangerang, Begini Tanggapan Disnaker

“Nantinya catin akan diperiksa kesehatannya dengan pengecekan fisik dan juga tes laboratorium dan memastikan apakah ada permasalahan pada gizi atau tidak,” ungkap Indriyani, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Minggu (17/4).

Indriyani juga menuturkan bila pihaknya akan memberikan penyuluhan pencegahan stunting dan memberi tahukan apa yang diperlukan catin sebelum menikah.

BACA JUGA:  3 Tips Jitu Hindari Stres Berlebih Menjelang Menikah, Apa Saja?

Usai mendapat bimbingan dari Dinkes Tangerang, pihak Kemenag juga memberi persiapan mental kepada Catin.

Dia mengungkapkan, Catin yang telah selesai menjalani tahap pemeriksaan akan mendapat sertifikat untuk menuju ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA:  Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya

Program ini akan difokuskan di 10 wilayah Puskesmas, delapan di antaranya dilaksanakan di desa fokus stunting yaitu: Puskesmas Jambe, Cisoka, Rajeg, Kresek, Tegal Angus.

Pemeriksaan juga dilaksanakan di Puskesmas Mauk, Sepatan, Kemiri dan 2 puskesmas di sekitar Ibukota Kabupaten Tangerang, Puskesmas Tigaraksa dan Cikupa.

Program ini akan dikawal sepenuhnya oleh DPPKB Kabupaten Tangerang dengan Pelaporan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan Elsimil.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan BKKBN Provinsi Banten Nurbaiti mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Pemkab Tangerang dalam menekan angka stunting.

“Kami juga membuat aplikasi yang bernama Elsimil atau aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil untuk mendata hasil pendampingan dan juga pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh catin,” katanya.

Pendataan ini akan dibantu oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa atau Kelurahan yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan Kader PKK.

Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevelensi stunting di Kabupaten Tangerang berada pada angka 23,3 persen dimana target nasional berada pada angka 14 persen pada tahun 2024. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN