Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid, Digulung Polres Serang

16 April 2022 02:00

GenPI.co Banten - Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, diamankan Polres Serang.

Diduga motif pengeroyokan imam masjid berawal dari rasa tidak terima diingatkan meluruskan barisan dan pakaian.

Pelaku yang berhasil diamankan, yakni: MM (45), RY (58) dan SP (49). Ketiganya diamankan di rumahnya, di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

BACA JUGA:  Wilayah di Tangerang Ini Rawan Tawuran Saat Ramadan, Mana Saja?

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, kejadian bermula pada Jumat 25 Maret saat MM salat ashar. Saat itu, korban adalah imam masjid.

“Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian sholat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP,” kata Yudha Satria, dikutip dari Antara, Jumat (15/4).

BACA JUGA:  Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Pembawa Batu Diamankan Polisi

Usai salat magrib, SP telah menunggu korban di teras samping pintu masjid dan langsung menarik baju korban.

RY memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. MM juga memukul leher korban sebanyak satu kali dan di bagian punggung satu kali.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Perkara Bola, Dituntut 10 Tahun

Belum puas dengan aksinya, SP mencekik dari arah belakang menggunakan siku tangan kanan dan SP memukul wajah korban dengan tangan kanan satu kali.

Usai pemukulan tersebut, korban langsung melapor ke Polres Serang pada Sabtu (26/03). Berdasarkan laporan tersebut dan satu hasil Visum Et Repertum korban, pelaku langsung ditindak.

Tim Satreskrim Polres Serang langsung menangkap pelaku pada Selasa (12/04) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelaku.

Menurut Yudha, pelaku diancam Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

Yudha menghimbau para pihak dapat meredam emosinya, apalagi di bulan suci Ramadhan, agar menghindarkan diri dari kekerasan dan perbuatan tercela lainnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN