GenPI.co Banten - Pemkab Tangerang berencana memberikan insentif guru ngaji. Insentif tersebut diberikan pada 17.810 guru ngaji hingga akhir 2023.
Tujuan dari pemberian insentif ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang.
Insentif yang berasal dari program unggulan Tangerang Religi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.
Kepala Sub Bagian Bina Spiritual Kesejahteraan Rakyat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Yulinar Firdaus mengatakan, insentif tersebut telah diserahkan kepada 13.070 guru ngaji di 247 desa.
Di setiap desa akan ada 14 guru ngaji yang diberikan insentif dan masing-masing mendapat Rp1,450 juta.
“Jadi, penerima harus memiliki syarat mengajar ngaji dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid,” ujarnya.
Apabila memenuhi persyaratan, insentif tersebut akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
Yulinar berharap, insentif untuk guru ngaji ini dapat memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji.
Selain untuk guru ngaji, insentif juga akan diberikan ke pelayanan pemusalaran jenazah.
“Kalau insentif untuk pelayan pemusalaran jenazah kami akan berikan pada 5.428 orang hingga tahun 2023,” ujarnya.
Menurut Yulinar, hingga akhir tahun 2021, pemberian insentif telah diberikan kepada 2.466 orang.
Pada tahun ini, jumlah penerima insentif untuk pemusalaran jenazah akan ditingkatkan dari empat orang per desa menjadi lima orang per desa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News