GenPI.co Banten - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan bahan makanan yang dijual di Pasar Induk Rau, mengandung bahan berbahaya.
Plt Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil mengatakan, dari 23 sample, terdapat 2 makanan positif mengandung berbahaya, yakni: mie tiaw positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B.
Penemuan tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenaran uji laboratorium.
“Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi,” terangnya.
Menurut Faizal, makanan tersebut akan berdampak fatal bila dikonsumsi secara terus menerus.
“Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal,” ucapnya.
Pihaknya juga akan mengimbau pedagang agar tidak menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.
Selain itu, pihaknya juga akan lebih sering memeriksa dan melakukan uji sampel agar konsumen mengonsumsi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News