Korban Tanah Gerak di Jampang Kuning Dapat Harapan Baru, Kenapa?

11 April 2022 15:00

GenPI.co Banten - BPBD Kabupaten Lebak akhirnya mengajukan dana relokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk korban tanah bergerak di Kampung Jampang Kuning, Cimarga pada tahun 2019.

Pengajuan ini dilakukan karena sebelumnya pembangunan 41 rumah dengan 51 kepala keluarga dan dua unit sarana ibadah belum dapat dilakukan karena terbentur administrasi.

“Kami mengajukan anggaran relokasi itu senilai Rp1 miliar,” kata Ketua Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizky Pratama, dikutip dari Antara, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Bantuan DTH Korban Tanah Gerak di Cikulur Cair Hari ini, Hamdalah

Bencana yang terjadi beberapa tahun silam ini memakan korban 73 rumah yang rusak akibat tanah gerak.

Sebagian rumah tersebut telah direlokasi ke tempat yang aman. Pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara serentak karena anggarannya besar.

BACA JUGA:  Korban Tanah Gerak Dapat Dana Tunggu Hunian, Sebegini Besarannya

“Kami berharap tahun ini bisa direalisasikan untuk 41 rumah dan dua sarana ibadah direlokasi itu,” katanya.

Sementara rumah-rumah lainnya juga dalam kondisi yang parah dan nyaris roboh

BACA JUGA:  Waduh, 7 Rumah di Kampung Jampang Kuning Roboh Karena Tanah Gerak

Menurut dia, saat ini, kondisi rumah mereka di Kampung Jampang Kuning Desa Sidomanik Kecamatan Cimarga sebagian dikosongkan, karena tingkat kerusakan sudah parah dan nyaris roboh.

Oleh karena itu, selama ini banyak pengungsi yang memilih tidur di pengungsiann karena takut rumah roboh sewaktu-waktu.

“Kami minta warga bersabar dan pemerintah daerah akan membantu relokasi pembangunan huntap, " kata Febby.

Saat ini, ujar dia, warga korban bencana tanah bergerak menunggu kepastian untuk direlokasi agar hidup nyaman dan aman. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BANTEN