GenPI.co Banten - BKPSDM Kabupaten Tangerang mengadakan pembekalan dan masa orientasi CPNS kepada 28 lulusan PKN STAN pada 6-7 April 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan usai menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai pembekalan terkait tugas pokok dan larangan yang harus dipatuhi CPNS.
Hendar menuturkan, kegiatan ini wajib diikuti oleh 28 CPNS sebelum menjalankan latsar dan bekerja di masing-masing penempatan.
Dia juga menyampaikan mengenai core value Ber-Ahklak yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dia juga berpesan agar ASN senantiasa menjaga nama baik, citra dan marwah ASN secara pribadi, Kemenkeu, Pemkab Tangerang dan keluarga.
"Jauhi tindakan yang melanggar kode etik dan kode perilaku ASN, laksanakan nilai-nilai Pancasila, jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pesannya, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Kamis (7/4).
Hendar juga mengimbau agar ASN menghindari paham radikalisme dan membangun relasi yang baik dengan stakeholder dan masyarakat.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini menyampaikan pentingnya pembekalan dan orientasi.
Menurut dia, kegiatan ini akan menjadi dasar pengetahuan CPNS untuk memahami integritas dan pengendalian gratifikasi.
"Orientasi ini perlu bagi CPNS sebagai bekal dasar mengenai pengendalian gratifikasi sesuai dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2018,” ujarnya.
Dia berharap, usai menjalani orientasi, CPNS akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menghindari gratifikasi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News