Bupati Minta Nilai SAKIP dan RB di Kabupaten Serang Ditingkatkan

06 April 2022 14:00

GenPI.co Banten - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta jajaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempertahankan nilai SAKIB.

Menurut Tatu, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi ukuran capaian kinerja pemda.

“SAKIP memperlihatkan kinerja aparatur Pemda Kabupaten Serang dalam hal efisien dan efektifnya penggunaan anggaran,” ujar Tatu, dikutip dari Antara, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Hukuman Ini Menanti Mafia Pengemas Ulang Minyak Curah di Serang

Hal tersebut disampaikan Bupati Tatu usai acara Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi yang digelar Kemenpan RB secara virtual di Pendopo Bupati, Selasa.

Nilai yang diperoleh Kabupaten Serang untuk evaluasi SAKIP tahun 2021 adalah BB sedangkan untuk reformasi birokrasi (RB) mendapat nilai CC.

BACA JUGA:  Pandemi Belum Usai, Bupati Serang Kapok Pasang Target Tinggi

Tatu menilai, hasil penilaian tersebut masih menjadi PR Pemkab Serang di tahun-tahun mendatang.

Menurut Tatu, nilai SAKIB turun karena ada perbaikan parameter penilaian. Sementara untuk nilai RB, kata Tatu, masih baru penilaian tahun ini.

BACA JUGA:  Baraseba Diundang Kolaborasi Kawal Pembangunan Kabupaten Serang

“Jadi tadi juga tim yang saya tugaskan untuk mengawal ini reformasi birokrasi di setiap OPD di dalamnya Bagian Organisasi, Inspektorat, Asda III, dan Bappeda,” katanya. 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menilai, saat ini masih ada evaluasi yang perlu diperbaiki.

“Kita akan segera mengadakan pencanangan zona integritas yang kemaren sempat tertunda karena pandemi,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN