Ini Dasar Korban Penipuan Minta Sita Jaminan 40 Kilogram Emas

05 April 2022 04:00

GenPI.co Banten - Delapan orang korban penipuan investasi emas skema ponzi, melalui kuasa hukumnya, mengajukan sita jaminan kepada hakim.

Sita jaminan yang diminta delapan orang tersebut sebesar 40 kilogram emas dari asset terdakwa.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum delapan orang korban pada saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (4/4).

BACA JUGA:  Ramai Penipuan Minyak Murah di Medsos, Begini Modusnya

Menurut pengacara, dasar dari permintaan sita tersebut mengacu pada hukum acara perdata Pasal 227 HIR, Pasal 101 KUHAP.

Permohonan sita jaminan ini juga didasari dari adanya informasi bila saksi pernah membuat daftar asset terdakwa sekitar bulan Maret-April 2021 usai banyak korban menuntut kerugian.

BACA JUGA:  Begini Tuntutan 8 Korban Penipuan Perdagangan Emas di Tangsel

Kemudian saksi pernah mendatangi took emas terdakwa di BSD Serpong bersama dua orang lainnya dan menimbang emas dengan berat 40 kilogram dan diserahkan pada Zam dan Buyung.

“Saksi mengaku tidak mengetahui alur emas itu dibawa karena saksi diturunkan di tengah jalan dekat Citos sekitar pukul 03.00,” kata Febri Diansyah.

BACA JUGA:  Begini Modus Operandi Penipuan Investasi Emas, Jangan Tertipu!

Saksi juga menyebut ada 20 kilogram emas yang diserahkan kepada Ali Boy dan masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa.

“Dalam persidangan ini mulai terungkap ada 40 kilogram emas yang belum disita dan seharusnya digunakan untuk ganti kerugian korban,” kata Rasamala Aritonang yang juga kuasa hukum korban dari Visi Law Office.

Pihak pengacara korban mengapresiasi majelis hakim yang membuka ruang bagi korban dalam persidangan perkara penggabungan gugatan ganti kerugian tersebut.

“Harapannya memang sikap majelis hakim seperti ini dapat memperkuat semangat untuk bisa memulihkan kerugian korban secara adil,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN