GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan 17 kecamatan di wilayahnya sebagai endemik penularan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Rohmat mengatakan, dari 17 kecamatan, tercatat 195 orang teridentifikasi positif DBD.
Menurut Rohmat, masyarakat yang terdampak DBD di Kabupaten Lebak tersebut karena masalah kebersihan lingkungan.
Selain itu, wilayah yang terdampak tersebut merupakan pemukiman yang padat penduduk.
Dia mengungkapkan, saat ini daerah endemik penularan DBD tersebar di 17 kecamatan, yakni: Rangkasbitung 89 kasus (4 meninggal), Cibadak 33 kasus, Kalanganyar 15 kasus, Cibeber 8 kasus, dan Cimarga 7 kasus.
Kemudian, Kecamatan Warunggunung 8 kasus, Sajira 6 kasus, Maja 7 kasus, Curugbitung 4 kasus, Cileles 4 kasus, Cipanas 4 kasus, Sobang 2 kasus, Cikulur 1 kasus.
Selain itu, Kecamatan Bojongmanik 1 kasus, Bayah 2 kasus, Leuwidamar 2 kasus dan Malingpng 2 kasus.
Lebih lanjut, pihaknya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya DBD dan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih agar tidak menimbulkan kejadian luar biasa.
Rohmat meminta masyarakat di wilayah yang jadi endemik wajib untuk bergotong royong membersihkan lingkungan dari sarang nyamuk dengan menutup, membakar dan mengubur.
Selain itu, langkah lain yang dapat ditempuh adalah dengan membunuh jentik nyamuk dengan bubuk pembasmi nyamuk.
Karena, menurut dia, fogging dinilai belum efektif memutus mata rantai penyebaran DBD.
“Saya yakin melalui PSN dan 3M dapat mematikan jentik-jentik nyamuk, sehingga terbebas dari penyebaran penyakit yang bisa mematikan itu,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News