GenPI.co Banten - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menemukan 10 bahan pangan yang mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengungkapkan, pihaknya menemukan bahan pangan berbahaya tersebut di Pasar Anyar pada 30 Maret 2022 lalu.
Penemuan 10 bahan pangan berbahaya tersebut dilakukan setelah menguji 230 bahan pangan yang dijual pedagang Pasar Anyar.
Bahan pangan yang tidak lolos uji sampel di antaranya bakso, ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi hingga kerupuk pasir.
Surahman mengimbau masyarakat berhati-hati dalam berbelanja kebutuhan pangan untuk menghindari kontaminasi zat berbahaya seperti halnya formalin.
“Diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan pintar dalam berbelanja kebutuhan dapur untuk keluarga,” kata Surahman, dikutip dari Antara, Senin (4/4).
Pihaknya mengaku akan meningkatkan pengawasan pangan selama bulan Ramadan seiring dengan peningkatan daya beli masyarakat.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya formalin, pewarna tekstil, residu pestisida dan makanan kadaluarsa.
Agar tidak terulang, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan, pedagang yang kedapatan menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
PD Pasar juga telah memberikan imbauan kepada pedagang untuk lebih jujur dalam menjual bahan pangan yang tidak memiliki dampak bagi kesehatan pembeli.
“Jangan sampai menimbulkan kerugian kesehatan bagi konsumen,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News