GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang menggelar pengajian dan tausiah rutin sebagai ganti apel pagi pegawai selama Ramadan 1443 H.
Menurut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan tausyiah diharapkan agar puasa tidak menjadi halangan dalam bekerja dan beraktivitas.
“Biasa saja, karena setiap tahun juga kan yang muslim puasa Ramadan,” ujarnya, dikutip dari laman resminya, Senin (4/4).
Dia berharap puasa tidak dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, jam kerja para pegawai akan disesuaikan berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Khusus hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.30,” tegasnya.
Wali Kota berharap penyesuaian jam kerja tersebut, ASN tetap dapat menjalankan tugasnya dan dapat menjalankan ibadah dengan baik.
“Selamat berpuasa dan laksanakan tugas kewajiban sebaik mungkin,” tutup Arief.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News