Amankan Pilkades Serantak, Polda Banten Terjunkan 2.000 Personel

28 Oktober 2021 04:00

GenPI.co Banten - Polda Banten akan mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serang pada Minggu (31/10).

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan, personel yang mengamankan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api dan mengamankan sesuai aturan yang berlaku.  

Pengamanan pilkades serentak Kabupaten Serang ini dilaksanakan di 144 desa yang tersebar di 29 kecamatan dan 1.444 TPS.

BACA JUGA:  Wah, Tanpa Senjata, Ini Strategi Kapolres Amankan Pilkades Lebak

Polres Serang akan mengamankan 95 desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS. Polres Serang Kota mengamankan 22 desa di tujuh kecamatan dan 184 TPS. Sementara Polres Cilegon mengamankan di 27 desa di lima kecamatan dan 197 TPS.

Pengamanan pilkades serentak di Kabupaten Serang melibatkan 1.276 personel dari Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten 480 personel yang bersifat mobile.

BACA JUGA:  Mepet Momen Pilkades, Dinkes Serang Kebut Vaksinasi

Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan satu TPS dijaga dua Linmas.

“Terdapat personel anti anarkis yang bersifat mobile sebanyak 360 personel dari Brimob baik dari Satbrimob Polda Banten juga dari Korps Brimob Mabes Polri dan 120 personel dari Ditsamapta Polda Banten,” ucap Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).

BACA JUGA:  Jelang Pilkades Serentak, Pesan Sekda Kabupaten Serang Bikin Haru

Terkait jalannya pengamanan, pihak kepolisian dan Pemkab Tangerang melakukan mapping penentuan lokasi.

Sesuai dengan hasil mapping, didapati tujuh desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang.

Penentuan tersebut dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa.

”Untuk penugasan personel mobile dilakukan di sembilan zona yang terpusat di Polsek Cikande, Polsek Kragilan, Polsek Tirtayasa, Polsek Pamarayan, Polsek Bojonegara, Polsek Mancak, Polsek Baros, Polsek Kramatwatu, dan Polsek Pabuaran,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menugaskan para Pejabat Utama Polda Banten untuk menjadi pengamat wilayah (Pamatwil) di setiap Polsek guna menjadi supervisor dan problem solver terhadap dinamika permasalahan yang terjadi dalam Pilkades sehingga terwujud Pilkades yang aman, sehat dan kondusif.

“Personel pengamanan Pilkades agar bersikap netralitas tidak boleh ada keberpihakan kepada para calon kepala desa,” jelas Shinto Silitonga.

Selain itu, agar tidak muncul klaster baru dan mendukung percepatan vaksin, setiap TPS diminta untuk menyediakan gerai vaksin.

Sedangkan untuk memastikan keamanan dari sisi siaga bencana, pihak polres akan berkoordinasi dengan BMKG. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN