Pemkot Serang Siapkan SP4N LAPOR, Warga Boleh Komplain di Sini

27 Oktober 2021 20:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Serang mengadakan rapat teknis pengolaan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), di RM Sari Kuring Ciracas, Serang, Rabu (27/10).

Rapat ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dan dihadiri oleh Asisten Daerah III Imam Rana, Kepala Bagian Organisasi Ida Dahlia, Narasumber Ahmed Beiruni, dan Para Operator SP4N LAPOR!.

Wakil Wali Kota Serang Subadri mengatakan, tujuan adanya SP4N LAPOR! adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan publik nasional di Kota Serang.

BACA JUGA:  THM Dikosongkan Paksa, Wagub Serang: Terus Nekat Kami Buldoser

”Selain itu juga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan pelayanan publik yang baik," kata Subadri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).

Subadri mengungkapkan, aplikasi layanan pengaduan berbasis online yang saat ini telah tersedia adalah Reaksi Atas Berita Warga (RABEG) dan Call Center Serang Siaga 112.

BACA JUGA:  Wah, Capaian Vaksin Kabupaten Serang Masih 66.2 Persen

”SP4N LAPOR belum terintegrasi dengan RABEG dan ini menjadi tugas bagi Diskominfo Kota Serang agar RABEG bisa terintegrasi dengan S4PN LAPOR! diharapkan operator bisa secara cermat mampu mengelola dan menyelesaikan pengaduan dari masyarakat,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN