GenPI.co Banten - Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Lebak Provinsi Banten telah disahkan. Pada RUTR itu, disebutkan terkait rencana pembangunan kawasan industri telah disediakan lahan seluas 10.373 hektare.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Pusat Mulyadi Jayabaya berharap, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bisa mendatangkan investor untuk rencana ini.
Lahan yang telah disiapkan tersebut telah diserahkan untuk kemudian dicarikan investor yang berkenan menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak.
Pembangunan kawasan industri ini, kata Mulyadi, telah diketahui DPRD dan juga disetujui oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Saya kira manfaatnya kawasan industri itu untuk masyarakat Lebak juga Provinsi Banten, karena dapat menyumbangkan ekonomi baru,” kata Mulyadi, dikutip dari Antara, Kamis (31/3).
Pada kesempatan yang sama, Bahlil mengaku bila pihaknya menyetujui kawasan industri tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita dipastikan banyak diminati investasi dari negara-negara yang tergabung kelompok G20 itu,termasuk di Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan, hadirnya kawasan industri dapat menyerap tenaga kerja lokal.
“Kita memanfaatkan jalan Tol Serang-Panimbang yang terkoneksi ke wilayah Jabotabek untuk pengembangan kawasan industri,” kata Iti Octavia.
Adanya tol tersebut, kata Iti, memungkinkan para investor bergerak di berbagai bidang usaha.
Menurut dia, Kabupaten Lebak adalah lokasi yang strategis karena berdekatan dengan Ibu Kota Negara dan terdapat berbagai prasarana transportasi.
Keunggulan lainnya yang dimiliki Kabupaten Lebak adalah pasokan air yang cukup besar dari Waduk Karian juga terdapat dua daerah aliran sungai (DAS) Ciliman dan Cidurian.
“Kami optimistis Lebak menjadi kawasan industri sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan sentra ekonomi baru,” kata politisi Partai Demokrat itu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News