10 Bahan Makanan Berbahaya Ditemukan, DKP Minta Warga Waspada

31 Maret 2022 07:00

GenPI.co Banten - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang turun ke lapangan untuk memastikan keamanan pangan di Pasar Tradisional layak untuk dikonsumsi.

Sebanyak 230 bahan pangan yang diambil dari Pasar Anyar untuk diuji sampel pada Rabu (30/3).

Adapun jenis bahan makanan yang diuji adalah bakso. Ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk mandarin, kemangi hingga kerupuk pasir dan bahan lainnya.

BACA JUGA:  Musrenbang Kota Tangerang Fokus pada 5 Hal Ini, Apa Saja?

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Abduh Surahman mengungkapkan, pengujian ini dilakukan untuk menghindari bahan makanan mengandung zat berbahaya.

Zat berbahaya yang dimaksud di sini adalah formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga makanan kadaluarsa.

BACA JUGA:  Ulama di Kabupaten Lebak Minta Saifuddin Ibrahim Segera Diadili

“Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan,” ungkap Abduh, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang.

Bahan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut di antaranya, ikan teri, usus ayam dan tahu putih.

BACA JUGA:  3 Kali Dapat Akreditasi A, Prestasi Dishub Kota Tangerang Mantap

Abduh berharap masyarakat lebih hati-hati dan selektif dalam memilih makanan untuk dikonsumsi agar terhindar dari makanan yang berbahaya lantaran terkontaminasi.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati menyatakan, pedagang yang kedapatan menjual panganan berbahaya, akan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengunlagi perbuatannya.

“Tentu saja, ini harus dipatuhi dan disadari semua pihak. Bagaimana kita akan kembali melakukan pengawasan yang lebih berkala,” ujarnya.

Abduh berhatap agar pedagang lebih jujur dalam berdagang agar tidak merugikan kesehatan jangka panjang para konsumen.

Sebagai informasi, uji sampel bahan pangan juga melibatkan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Dinkes Kota Tangerang.

Selain itu, turut hadir pula Badan POM Serang, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Balai Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta (KKP RI), Polres Metro Tangerang serta Satpol PP. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN