3 Kali Dapat Akreditasi A, Prestasi Dishub Kota Tangerang Mantap

31 Maret 2022 00:00

GenPI.co Banten - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali meraih penghargaan sertifikat akreditasi “A” dari Unit Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) skala nasional.

Penghargaan yang berupa sertifikat akreditasi “A” yang ketiga kalinya ini diberikan oleh Dirjen Perhubungan RI pada Rakornis Transportasi Darat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, prestasi ini diperoleh berkat trobosan dari dishub menyelenggarakan smart card atau bukti lulus uji elektronik (BLUe).

BACA JUGA:  30 UMKM Binaan Kota Tangerang Ikuti Upscalling Capacity Camp 2022

Penghargaan juga diperoleh dari sistem pembayaran non tunai Pengujian Berkendaraan Bermotor yang pertama di Indonesia.

“Terobosan tersebut ampuh dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” kata Wahyudi, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu (30/3).

BACA JUGA:  Musrenbang Kota Tangerang Fokus pada 5 Hal Ini, Apa Saja?

Lebih lanjut, Dishub Kota Tangerang juga menyatakan komitmennya dalam menyelenggarakan keselamatan, kelayakan berkendara.

Pihaknya juga akan memperhatikan persoalan kelayakan berkendara dengan menjaga kapasitas, dimensi kendaraan dan pengendalaian muatan.

BACA JUGA:  Begini Pesan Wawalkot pada Pengurus Baru Kormi Kota Tangerang

Keunggulan dari layanan pengujian kendaraan bermotor berbasis digital yang terkoneksi dengan kementerian perhubungan.

Layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang juga menerapkan inovasi pembayaran non tunai, pencatatan yang realtime hingga keterbukaan informasi publik.

“Dishub Kota Tangerang, juga memiliki 11 tenaga penguji yang kompeten. Kemudian, pengujian kendaraan bermotor Kota Tangerang, saat ini sudah melakukan pemotongan bak muatan lebih,” uangkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN