Sadis Banget! Ibu Pembunuh Bayi Kandung Diamankan Polres Serang

29 Maret 2022 19:00

GenPI.co Banten - Satreskrim Polres Serang Kota, Polda Banten, mengungkap dugaan kasus ibu membunuh bayinya yang baru dilahirkan.

Kasus ini terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada Rabu (23/3).

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, ibu bayi itu tega membunuh bayi yang dikandungnya karena takut ketahuan keluarga.

BACA JUGA:  Polres Serang Kota Gelar Operasi Minyak Murah Selama 3 Hari

Menurut Maruli, perempuan berinisial S (38) tersebut melahirkan sendiri di dalam kamar kosnya. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap.

“Bayi itu ditemukan di atas tempat tidur kamar kosan pada Rabu (23/03) pukul 18:00 WIB,” ungkap Maruli, dikutip dari Antara, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  Polres Serang Kota Bantu Warga Urus Surat Hilang, Dijamin Gratis!

Peristiwa tersebut terkuak berawal dari penemuan Abdul Azis yang melapor kepada ketua RT.

Para saksi kemudian mendatangi kamar kos dan didalamnya ada perempuan berinisial S dan juga bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa.

BACA JUGA:  MTQ Serang Punya PR Sulit dari Ratu Tatu Chasanah, Simak

Perempuan berinisial S tersebut sempat melaporkan bahwa bayi yang dia lahirkan telah meninggal sejak di dalam kandungan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, motif sang ibu menghilangkan nyawa bayinya karena takut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya diketahui keluarga.” Ujarnya.

Kini perempuan yang diduga membunuh bayinya tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Maruli mengatakan, atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BANTEN