GenPI.co Banten - Satreskrim Polres Serang Kota, Polda Banten, mengungkap dugaan kasus ibu membunuh bayinya yang baru dilahirkan.
Kasus ini terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada Rabu (23/3).
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, ibu bayi itu tega membunuh bayi yang dikandungnya karena takut ketahuan keluarga.
Menurut Maruli, perempuan berinisial S (38) tersebut melahirkan sendiri di dalam kamar kosnya. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap.
“Bayi itu ditemukan di atas tempat tidur kamar kosan pada Rabu (23/03) pukul 18:00 WIB,” ungkap Maruli, dikutip dari Antara, Selasa (29/3).
Peristiwa tersebut terkuak berawal dari penemuan Abdul Azis yang melapor kepada ketua RT.
Para saksi kemudian mendatangi kamar kos dan didalamnya ada perempuan berinisial S dan juga bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa.
Perempuan berinisial S tersebut sempat melaporkan bahwa bayi yang dia lahirkan telah meninggal sejak di dalam kandungan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, motif sang ibu menghilangkan nyawa bayinya karena takut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya diketahui keluarga.” Ujarnya.
Kini perempuan yang diduga membunuh bayinya tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Maruli mengatakan, atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News