Waspada Inflasi, Wawalkot Serang Bentuk TPID, Apa Saja Tugasnya?

26 Maret 2022 04:00

GenPI.co Banten - Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengendalikan iflasi daerah agar dapat bekerja optimal.

Hal ini disampaikan Subadri saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi dan singkronisasi pengendalian inflasi daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang pada Kamis (24/3).

BACA JUGA:  Telkom Indonesia Sumbangkan 500 Paket Sembako di Kota Serang

Di hadapan OPD di Kota Serang, Subadri menginstruksikan kepada OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Serang yang menjadi anggota TPID menyusun dan mengoptimalkan program kegiatan yang mendukung pengendalian inflasi.

Menurut Subadri, pengendalian inflasi ini harus didasarkan pada empat poin, yakni keterjangkauan, kelancaran ketersediaan, distribusi dan komunikasi publik guna meredam gejolak masyarakat saat terjadi kelangkaan.

BACA JUGA:  Kejuaraan Taekwondo Resmi Dibuka, Begini Harapan Wali Kota Serang

“Saya perintahkan kepala OPD sebagai anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melaporkan dengan melampirkan dokumen yang mendukung,” kata Subadri.

Menurut dia, laporan ini penting sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi yang menjadi indikator dalam mengukur efektivitas program.

BACA JUGA:  Begini Pesan Walkot di LKPJ Kota Serang Terkait Program 2022

Subadri juga menjelaskan, terdapat satgas pangan yang bertugas mengambil langkah kebijakan, baik dalam memenuhi suplai maupun menjaga distribusi lancar dan stok pangan tersedia.

Untuk diketahui, pembentukan TPID di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota adalah amanat dari Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 500.05-8135 Tahun 2017.

Tim ini dibentuk untuk menjaga laju inflasi agar tetao rendah dan stabil.

Kestabilan ini dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu dilakukan diperlukan koordinasi dan singkronisasi kebijakan pengendalian iflasi untuk mencapai sasaran inflasi yang ditentukan pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kota SErang Wasis Dewanto.

Turut hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik Kota Serang, anggota TPID, dan Para OPD terkait. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN