GenPI.co Banten - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu di Kabupaten Lebak.
Menurut dia, peredaran uang palsu adalah kasus yang marak terjadi pada saat menjelang bulan Ramadan.
Peredaran uang palsu terjdai ketika permintaan konsumsi meningkat, yakni ketika hari-hari besar tertentu ketika masyarakat banyak berbelanja.
“Kita minta masyarakat dapat mendeteksi dengan melihat untuk mengetahui mana uang asli maupun uang palsu juga diraba dan jika tidak ada kasarnya maka dipastikan palsu,” kata Imaduddin, dikutip dari Antara, Jumat (25/3)
Imaduddin juga mengingatkan agar pelaku ekonomi teliti ketika menerima uang pecahan nominal Rp50-100 ribu karena uang ini memiliki pengaman.
Agar tidak terkecoh, cara mendeteksinya adalah dengan melihat meraba dengan seksama kondisi fisik uang.
“Jika menerima uang palsu langsung dimusnahkan,” katanya.
Lebih lanjut, Imaduddin mengatakan, selama ini peredaran uang palsu di Indonesia adalah yang terendah jika diukur dari rasio peredaran lembar uang palsu per 1 juta atau piece per million (ppm).
Menurut dia, peredaran uang palsu di Indonesia hanya empat lembar dari per 1 juta ppm.
Sementara di negara lain, peredaran uang palsu bisa sampai 150 lembar per 1 juta ppm.
Kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia itu dengan uang pecahan nominal Rp50 -100 ribu rupiah karena nominal ini terbesar dan menguntungkan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News