Begini Arahan Pandji Terkait Penyusunan Progam 2023 di Musrenbang

25 Maret 2022 11:00

GenPI.co Banten - Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, realisasi program tahun 2023 harus mengacu skala prioritas.

Hal tersebut disampaikan Wabup pada saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Serang Tahun 2023 yang diselenggarakan pada 24-25 Maret 2022.

Dia mengimbau agar dalam merumuskan program tahun 2023 mendatang dapat membedakan antara keinginan dan kebutuhan.

BACA JUGA:  Mantap! Kabupaten Serang Jadi Pilot Project Penurunan AKI dan AKB

“Kita harus membedakan antara keinginan dengan kebutuhan, kalau keinginan ya kita ingin ini itu, tapi kalau kebutuhan kalau tidak dilaksanakan nantinya akan menjadi masalah,” ujar Pandji, dikutip dari Antara, Kamis (24/3).

Program yang harus diajukan adalah program yang akan menimbulkan masalah di tahun-tahun berikutnya apabila tidak direalisasikan.

BACA JUGA:  FSPP Kabupaten Serang, Bupati Punya Harapan Besar ke Pesantren

Pandji berharap di momentum Musrenbang, semua aspirasi dapat ditampung, baik dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan.

Aspirasi dari DPRD juga dikumpulkan berdasarkan aspirasi masyarakat yang diserap DPRD pada masa reses.

BACA JUGA:  Gali Potensi Kabupaten Serang, Sekda Ajak Mahasiswa Kolaborasi

“Itu semua digabungkan dalam musrenbang kabupaten, musrenbang kabupaten ini akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah, atau rencana kerja pembangunan daerah,” paparnya.

Pandji juga berharap, program tahun 2023 harus mengakomodir semua kepentingan dan semua stakeholder. 

Penyelenggaraan musrenbang harus melibatkan semua stakeholder, baik dari tokoh agama, pelaku ekonomi, pelaku politik, tokoh forma, tokoh informa.

“Mereka semua dilibatkan dalam musrenbang, maunya apa mereka, aspirasinya apa mereka, kita himpun dalam perencanaan musrenbang ini,” ujarnya.

Usai mendengarkan semuanya, kata Pandji, barulah dipilih skala prioritas yang berkaitan dengan ketersediaan dana.

“Kemudian kita lihat juga yang di sesuaikan dengan RPJMD kita, apakah ini masuk dalam jejaring RPJMD atau tidak, apakah ini merupakan menjawab persoalan-persoalan yang real dilapangan atau tidak,” tutur Pandji. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN