Angka Kejahatan di Banten Meningkat, Ini Daerah Paling Tinggi

27 Oktober 2021 08:00

GenPI.co Banten - Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari data dari Biroops Polda Banten, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten pada Selasa (26/10) meningkat.

Berdasarkan data tersebut, gangguan kamtibnas pada minggu ke-2 sebanyak 46 kasus dan meningkat pada minggu ke-3 menjadi 63 kasus atau meningkat 37%.

Karo Ops Polda Banten KBP Amiludin Roemtaat mengungkapkan, tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 36 kasus.

BACA JUGA:  Antisipasi Banjir, DBMSDA Normalisasi Sejumlah Sungai

”Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, terjadi peningkatan tiga kasus, dari sebelumnya 33 kasus kini menjadi 36 kasus,” kata KBP Amiludin Roemtaat dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10).

Peningkatan jumlah gangguan kamtibmas terjadi di Polres Serang Kota sebanyak enam kasus, meningkat dari satu kasus menjadi tujuh kasus. Kemudian di Polres Lebak naik empat kasus, dari nol menjadi empat.

BACA JUGA:  Buruan Serbu! Disnaker Kota Tangerang Gelar Virtual Job Fair

Selanjutnya, Setelah Polresta Tangerang, Polres jajaran Polda Banten lainnya yang mengalami peningkatan jumlah gangguan kamtibmas yaitu Polres Serang Kota naik 6 kasus, dari 1 kasus menjadi 7 kasus. Kemudian Polres lebak naik 4 kasus, dari 0 menjadi 4 kasus.

Sedangkan untuk wilayah yang terjadi penurunan kasus adalah di wilayah hukum Polres Serang dari empat kasus menjadi dua kasus.

BACA JUGA:  Waduh, Seorang Warga Segel SDN Kiarapayung, Mengaku Ahli Waris

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.  

”Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya, untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Dimana kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ungkap AKBP Shinto Silitonga.

Terakhir ia mengajak kepada jajaran Polres untuk meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN