GenPI.co Banten - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meluncurkan program penerapan digitalisasi pajak jalan melalui stiker berpengaman hologram.
Stiker ini menjadi bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPTD PPD Cikande, Kabupaten Serang, Senin (21/3).
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, program digitalisasi pajak bertujuan untuk mendukung program tertib bayar pajak kendaraan bermotor.
Menurut Opar, adanya digitalisasi ini dilakukan agar dalam pembayaran pajak kendaraan dapat terekam dalam server komputer milik samsat.
“Stiker road tax ini warnanya berbeda setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak,” kata Opar, dikutip dari Antara, Senin.
Penerapan digitalisasi road tax ini diberlakukan di tujuh wilayah UPT PPD di wilayah Polda Banten, yakni Samsat Cikande, Serang Kota, Balaraja, Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung dan Malingping.
Menurut Opar, pihaknya akan selalu berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Masih banyak yang harus kita gali untuk mengoptimalkan pendapatan untuk membangun Banten,” tuturnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Pendapatan pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rizki Widiasmoro menilai, stiker berpengaman tersebut adalah inovasi dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Provinsi Banten dipercaya sebagai wilayah pertama yang menerapkan stiker sebagai bentuk digitalisasi road tax, karena pendapatan di sektor ini cukup besar.
“Banten sebagai salah satu daerah yang sangat baik, dari segi potensi kendaraan bermotor sangat banyak. Banten juga adalah daerah penghubung, karena banyak dilalui kendaraan,” ujarnya.
Sementara Dirlantas Polda Banten Budi Mulyanto mengapresiasi dan menyambut baik penerapan digitalisasi road tax.
“Road tax ini sebenarnya cara gaul, bagaimana mewujudkan satu inovasi. Dengan ditempelkan stiker hologram, setiap orang dapat melihat bahwa kendaraan itu sudah taat pajak,” ujarnya.
Menurut dia, adanya stiker dapat membuat pengendara jalan merasa aman dan nyaman.
“Pengemudi merasa nyaman karena sudah memenuhi kewajiban, baik surat-surat kendaraannya dan perpajakan,” tuturnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News