LKPJ Wali Kota Tangerang Mentereng, Capaian Kinerja 93,32 Persen

22 Maret 2022 11:00

GenPI.co Banten - Arief R. Wismansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Di hadapan DPR, Arief menjabarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021 dengan menunjukkan pencapaian indikator makro pembangunan daerah.

Pencapaian Wali Kota Tangerang mendapat penilaian realisasi kinerja “sangat tinggi” berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) awal tahun 2022.

BACA JUGA:  57 Pemuda Ikuti Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang Kategori PPAN

“Secara rata-rata capaian kinerja pemerintah Kota Tangerang mencapai 93.32 persen,” jelas Arief, dikutip dari laman resminya, Senin (21/3).

Indikator makro pembangunan daerah meliputi: Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), tingkat pengangguran terbuka, persentase penduduk miskin dan indeks gini rasio.

BACA JUGA:  Ratusan Anggota PMR Dilantik, Begini Harapan PMI Kota Tangerang

Arief menyebut, terjadi peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dari posisi -6,92% pada tahun 2020 naik menjadi 3,70% di tahun 2021.

Pertumbuhan itu, kata Arief, terjadi karena ada pertumbuhan positif di beberapa lapangan usaha PDRB yang dominan di Kota Tangerang.

BACA JUGA:  BMKG: Warga Kota Tangerang Waspada Hujan Lebat pada Siang Hari

Beberapa lapangan usaha yang tumbuh antara lain: industri pengolahan, perdagangan, informasi, komunikasi, transportasi dan pergudangan, konstruksi serta real estate.

Pemkot Tangerang berupaya menekan angka pengangguran dengan perbaikan layanan bagi pencaker dan perluasan kesempatan kerja melalui bursa kerja dari tingkat kelurahan dan secara daring.

Upaya keras dalam hal pemberantasan pengangguran ini berhasil menambah 12.192 tenaga kerja baru.

Selain LKPJ, dalam rapat tersebut Wali Kota juga menyampaikan tentang penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang dibahas di sini antara lain, pengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Tangerang Nusantara Global, dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN