GenPI.co Banten - Polsek Cinangka, Polres Cilegon mengamankan vaksinasi dosis 1 dan 2 di UPT Puskesmas Cinangka, Senin (21/3).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan anak buahnya mengamankan vaksinasi dosis 1 dan 2.
Menurut Agustian, kehadiran personil Polsek Cinangka di kegiatan ini adalah menciptakan rasa aman dan memastikan warga disiplin menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan ini.
Kegiatan vaksinasi dosis 1 dan dua ini menargetkan bisa memberikan vaksin kepada 100 orang.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti vaksinasi adalah membawa fotocopy KK, kemudian seperti tahapan vaksin sebelumnya harus melalui registrasi, screening, penyuntikan dan observasi.
Kapolsek Cinangka mengimbau masyarakat di wilayah tersebut yang hendak mengikuti vaksinasi dapat menyiapkan persyaratan yang berupa KTP atau KK.
Masyarakat juga diimbau agar memperhatikan protokol kesehatan, karena tujuan vaksinasi adalah untuk menciptakan kekebalan komunal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News