1.650 Timbangan di Pasar Jatiuwung Diuji, Konsumen Bisa Tenang

22 Maret 2022 10:00

GenPI.co Banten - Disperindagkop UKM pada UPT Pelayanan Metrologi Legal melakukan kegiatan uji tera di Pasar Induk Jatiuwung dengan sasaran 1.605 unit alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya, Senin (22/3).

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Gunawan mengungkapkan, uji tera di Pasar Induk Jatiuwung ini akan dilaksanakan hingga tanggal 23 Maret 2022.

Di hari pertama, Disperindagkop UKM telah menguji 160 unit alat UTTP.

BACA JUGA:  Lindungi Hak Konsumen, Sejumlah Pedagang Jadi Sasaran Uji Tera

Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pasar Induk Tanah Tinggi dengan 1.605 unit alat UTTP pada 14-18 Maret 2022.

“Sejauh ini, tim yang turun disambut baik oleh para pedagang. Seluruh pedagang mengikuti prosedur dengan koperatif,” ujar Gunawan, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Senin.

BACA JUGA:  Uji Tera Disperindagkop, Ini Nasib Timbangan yang Tidak Lolos Uji

Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, lanjut gunawan, petugas penguji akan langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya.

Gunawan menuturkan, kegiatan ini akan terus berlangsung di seluruh pasar yang ada di Kota Tangerang.

Dia menjelaskan, pengujian alat timbang wajib dilaksanakan satu tahun sekali sesuai dengan Permendag nomor 68 tahun 2018.

Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi.

“Dimasyarakat berkembang, pemahaman bahwa timbangan digital atau elektrik pasti benar. Padahal pemahaman ini kurang tepat,” terangnya.

Menurut dia, setiap alat timbang harus diuji lagi, meskipun itu timbangan digital karena selama penggunaan pasti ada pergeseran pengukuran.

Uji tera juga merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen agar aman dalam berbelanja dan tidak dirugikan.

“Di tengah perekonomian untuk memastikan bahwa perdagangan dan pembeli sama-sama puas terfasilitasi karena keadilan sesuai alat ukur tidak ada yang dirugikan,” tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN