230 Pebabat Dilantik, Begini Harapan Bupati Tangerang

22 Maret 2022 09:00

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 230 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil ini dilakukan secara virtual dan simbolis ke lima orang di GSG Puspem Kabupaten Tangerang, Senin (21/3).

Adapun jabatan yang diambil sumpahnya terdiri dari jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022.

BACA JUGA:  Masjid Ash Shomad Diresmikan, Begini Harapan Bupati Tangerang

Bupati Zaki berharap, pejabat yang dilantik dapat amanah dan menjaga kepercayaan yang diberikan. Para pejabat tersebut diharapkan untuk dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya,” kata Bupati.

BACA JUGA:  Akhirnya Kompensasi dari Pertamina Datang, Begini Pesan Bupati

Menurut Zaki, pengambilan sumpah jabatan ini adalah momen penting untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap amanah jabatan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja dengan tanggung jawab,” ujar Zaki, dikutip dari laman resminya, Senin.

BACA JUGA:  FSPP Kabupaten Serang, Bupati Punya Harapan Besar ke Pesantren

Bupati Zaki juga berharap pejabat yang telah dilantik untuk dapat fokus dalam percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam RPJDM Kabupaten Tangerang.

"Pahami dengan cermati tupoksi dan kondisi serta tantangan lingkungan kerja saudara yang baru dengan cepat dan tepat, sehingga proses adaptasi dapat berjalan dengan cepat pula,” ujarnya.

Karena, menurut Zaki, saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, terutama penyelesaian program dan kegiatan pada RPJMD yang sudah memasuki tahun-tahun terakhir.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, pelantikan ini merupakan salah satu amanat dari aturan pemerintah.

“Mutasi dan rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karir kepegawaian serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja,” ujarnya.

Penyegaran ini, kata Hendar, sekaligus dapat memperkaya pengalaman bertugas yang variatif dan menembah pengetahuan individu di lingkungan kerja yang baru. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN