GenPI.co Banten - Kepala Asisten Daerah (Asda-I) Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak Alkadri mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Alkadri, penyebab kekurangan ASN di lingkungan Pemkab Lebak adalah karena banyak ASN yang telah masuk masa pensiun atau purnabakti.
Selain itu, per tahun ratusan ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memasuki masa pensiun.
Banyak juga tenaga ASN yang masih aktif meninggal dunia karena sakit dan juga kecelakaan.
“Tenaga ASN untuk kantor kecamatan saja yang melayani masyarakat hanya beberapa orang dan sangat kekurangan,” ungkapnya, dikutip dari Antara, Minggu (20/3).
Selain karena pensiun, penyebab kekurangan ASN di Kabupaten Lebak adalah karena keterbatasan lowongan yang disediakan pemerintah.
Jumlah ASN di Kabupaten Lebak tahun 2015 di atas 12.000 orang dan kini tinggal 8.000 orang.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kareana, selama ini Pemkab Lebak sudah tidak lagi menerima pegawai honorer.
Menurut Alkadri, kekurangan ASN dapat berdampak pada kualitas layanan Pemkab Lebak ke masyarakat. Terlebih lagi, Kabupaten Lebak adalah daerah yang cukup luas.
Jumlah ASN yang tersedia di Kabupaten Lebak, membuat satu ASN harus melayani 200 orang.
Ia mengatakan, selama ini, Pemkab Lebak sudah tidak mengangkat pegawai honorer, karena dapat membebani keuangan daerah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News