GenPI.co Banten - Kasus penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih cukup sering terjadi, seperti halnya yang terjadi di Lapas Kelas IIA Serang.
Petugas lapas kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba ke dalam lapas.
Barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dimasukkan ke dalam kiriman makanan, Sabtu (19/3).
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan, modus menyelundupkan narkoba ke dalam lapas melalui makanan sudah kerap terjadi.
Narkoba yang akan diselundupkan tersebut dimasukkan ke dalam batang jagung yang ada di dalam sayur asam.
Peristiwa bermula ketika petugas mencurigai kiriman makanan yang dibawa seorang pengunjung ke dalam lapas.
“Petugas Layanan Pemeriksaan Barang/Makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut,” kata Heri,” dikutip dari Antara, Sabtu.
Setelah diperiksa cukup teliti, terdapat dua bungkus narkoba jenis sabu diselundupkan ke dalam dua potong jagung pada sayur asam.
Usai mendapati temuan mencurigakan, petugas melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael N.
Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
“Memang saat makanan itu diperiksa, yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan ia sepertinya pingsan,” kata Heri.
Menurut Heri, penyelundupan narkoba ke dalam batang jagung dalam sayur adalah modus baru penyelundupan narkoba.
“Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami juga menyediakan alat deteksi bentuk X Ray,” kata Heri.
Tidak berselang lama, pihak lapas menyerahkan pengirim barang dan calon penerima ke pihak kepolisian. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News