GenPI.co Banten - Kiai di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyatakan dukungannya kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim
Para kiai menilai, Pendeta Saifuddin Ibrahim menistakan umat Islam dan memecah belah persatuan.
KH Hasan Basri menyebut, pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat Al Quran karena mengandung sesuatu yang intoleran, sudah menimbulkan kegaduhan.
Saifuddin Ibrahim meminta penggantian kurikulum pesantren dan madrasah, karena dinilai mengundang potensi radikalisme dan terorisme.
Para kiai tersebut meminta aparat segera menindak tegas mantan Ustad Pesantren Al Zaitun karena menimbulkan kemarahan umat Islam.
Apabila tidak ditindak, akan banyak pihak yang tersakiti dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta menghapus 300 ayat Al Quran.
Menurut para kiai, ayat Alquran diturunkan oleh Allah SWT dengan utuh dan tidak ada satu ayat pun yang intoleran.
Dia menilai, Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak membaca ayat Alquran secara utuh, sehingga salah memaknai penafsiranya.
Menurut dia, sepanjang sejarah di Kabupaten Lebak tidak ada pesantren yang terpapar paham radikalisme maupun terorisme.
“Kami setuju permintaan Menko Polhukam segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Saifuddin Ibrahim,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Banten.
Menurut dia, Saifuddin Ibrahim yang kini menjadi pendeta jangan menyebarkan kebencian, sebab permintaan menghapus 300 ayat Al Quran sama dengan menistakan Islam. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News