GenPI.co Banten - Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tercatat sebanak 349 Warga Negara Asing (WNA) bekerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Tangerang.
WNA tersebut berasal dari Tiongkok, Taiwan, Korea, Jepang, Belanda, India, Polandia dan Amerika Serikat.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati mengatakan, mayoritas WNA tersebut berasal dari Tiongkok.
Para pekerja asing itu umumnya mengisi formasi jabatan eksekutif di sebuah perusahaan atau industri yang ada.
“Untuk perusahaan yang memiliki TKA terbanyak pada umumnya berada di pabrik baja, bisa mencapai 3 sampai 5 orang dan umumnya menjabat sebagai manajer,” ungkapnya, dikutip dari Antara, Jumat (18/3).
Pekerjaan lain yang juga cukup banyak diisi oleh TKA adalah tenaga pendidik atau pengajar di sekolah bertaraf internasional.
“Pekerja asing ini juga banyak yang didatangkan sebagai tenaga pengajar untuk sekolah, seperti yayasan Pelita Harapan,” tuturnya.
Terkait banyaknya tenaga kerja asing tersebut, pihaknya mengaku tidak dapat mengatur atau membatasi TKA di sektor atau industri mana pun.
Karena, menurut dia, pihak yang berwenang terkait dengan pengurusan perizinan TKA tersebut langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
“Disnaker hanya sebatas pendataan dan juga pengawasan, selebihnya yang berkaitan dengan penindakan,” jelasnya.
Apabila ada TKA ilegal baru pihaknya dapat menindak. Meski demikian, sampai hari ini pihaknya belum menemukan tenaga kerja asing ilegal di Kabupaten Tangerang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News