Radikalisme Susupi ASN, Pemkab Lebak Siapkan Langkah Antisipasi

19 Maret 2022 04:00

GenPI.co Banten - Penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang terduga teroris oleh Densus 88 mendorong sejumlah pemerintah daerah meningkatkan pengawasan ASN di lingkungannya.

Asisten Daerah (Asda Satu) Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pembinaan sumpah pegawai negeri sipil untuk mencegah paham radikalisme.

“Kita sejauh ini PNS/ASN di sini belum ada yang terpapar paham radikalisme dan terorisme,” kata Alkadri, dikutip dari Antara, Jumat (18/3).

BACA JUGA:  Bapenda: ASN Kota Tangerang Diharap Jadi Teladan Pembayar Pajak

Selain mengoptimalkan pembinaan muatan sumpah ASN, pencegahan radikalisme dilakukan melalui upacara harian dan pertemuan kegiatan dari program Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Alkadri, ASN harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mematuhi peraturan negara, termasuk cinta tanah air atau cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),

BACA JUGA:  ASN Terduga Teroris Ditangkap, Sekda: Tak Segan Beri Sanksi Tegas

Di samping itu, ASN harus memegang teguh Ideologi Pancasila yang merupakan dasar negara.

“Kami meyakini dengan pembinaan sumpah jabatan PNS atau ASN itu tidak ditemukan pegawai yang terlibat gerakan memecah belah bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA:  ASN Terduga Teroris Ditangkap, Begini Hasil Evaluasi Bupati

Alkadri mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Lebak sebanyak 8.000 orang. Dia mayakini bila dari jumlah tersebut tidak ada yang terpapar radikalisme.

Menurut dia, apabila ada ASN yang terpapar radikalisme bisa dipastikan akan diambil tindakan tergas berupa pemecatan secara tidak hormat.

“Kami minta PNS/ASN harus menjadi contoh dan suri tauladan di masyarakat, sehingga mampu membangun pilar bangsa, Pancasila dan NKRI guna kesejahteraan,” katanya.

Dia juga mengimbau agar mewaspadai perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan terpaparnya paham radikalisme.

“Kami tidak henti-henti selalu mengajak PNS/ASN jika menggunakan medsos agar bijak dan tidak boleh menyebar provokatif maupun berita bohong,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN