SMAN 2 Rangkasbitung Jadi Sekolah Penggerak, Berikut Alasannya

18 Maret 2022 10:00

GenPI.co Banten - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan SMAN 2 Rangkasbitung terpilih untuk menjadi sebagai sekolah penggerak.

Tujuan dari program sekolah penggerak adalah meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang berbasis pengembangan potensi anak dan karakter.

Program ini juga bertujuan mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

BACA JUGA:  57 Pemuda Ikuti Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang Kategori PPAN

Kepala SMAN 2 Rangkasbitung Widodo mengatakan, program sekolah penggerak adalah program Kemendikbudristek untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Di Kabupaten Lebak sendiri terdapat empat SMA yang menjadi sekolah penggerak, namun penerapannya baru bulan Mei-Juni 2022.

BACA JUGA:  Dugaan Penistaan Agama, Mantan Pendeta Dikecam FKUB Lebak

Untuk mempersiapkan realisasi program tersebut, pihak guru di SMAN 2 Rangkasbitung mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Program ini merupakan penyempurnaan dari program transformasi sekolah sebelumnya.

BACA JUGA:  Waduh! Kabupaten Lebak Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

“Kami mendukung Program Sekolah Penggerak itu guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” katanya.

Terpilihnya SMAN 2 Rangkasbitung adalah hasil dari peningkatan prestasi anak selama kurun waktu enam bulan terakhir dari bidang akademik, dan ekstrakulikuler pramuka.

Menurutnya, prestasi yang telah dicapai saat ini merupakan awal dari peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

Keberhasilan prestasi akademik dan ekstrakurikuler tersebut, kata Widodo adalah karena semangat semua elemen baik kepala sekolah maupun guru.

“Kami berharap ke depan siswa di sini bisa meraih prestasi diberbagai bidang baik sains, penelitian hingga olahraga,” katanya. 

Widodo mengungkapkan, saat ini pembelajaran masih diikuti oleh sekitar 50 persen siswa.

Mereka mengikuti kegiatan bergantian setiap pagi dan sore karena pembelajaran tatap muka 50 persen.

“Semua siswa wajib mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BANTEN