ASN Terduga Teroris Ditangkap, Begini Hasil Evaluasi Bupati

18 Maret 2022 02:00

GenPI.co Banten - Usai penangkapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang yang diduga terlibat terorisme, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengadakan evaluasi.

Evaluasi ini berkaitan dengan pengawasan kehidupan sosial para ASN untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran paham radikalisme di instansi pemerintah.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menanggapi penangkapan ASN terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror.

BACA JUGA:  4 Orang Terduga Anggota JI Banten Digulung Densus 88 Antiteror

“Ini menjadi bahan buat kami ke depan untuk lebih memperketat lagi, memperhatikan kehidupan sosial para aparat sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Zaki, dikutip dari Antara, Kamis (17/3).

Langkah lain yang mungkin ditempuh oleh Zaki adalah memberikan pembinaan pada ASN terkait kewarganegaraan dan pemahaman Pancasila.

BACA JUGA:  Benyamin Ingatkan Agar ASN Tidak Terlalu Ikut Campur di Politik

Menurut Zaki, penangkapan ASN terduga teroris adalah pengalaman berharga yang harus menjadi pembelajaran bagi Pemkab Tangerang.

Oleh karena itu, lanjut Zaki, upaya mencegah dan menjaga keamanan negara dari radikalisme dan tindak pidana terorisme adalah tanggung jawab bersama.

BACA JUGA:  ASN Terduga Teroris Ditangkap, Sekda: Tak Segan Beri Sanksi Tegas

“Selebihnya, nanti kami serahkan kepada pihak kepolisian terkait adanya informasi dalam penanggulangan aksi terorisme itu,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada TO (46) yang ditangkap Densus 88 dengan sanksi tegas berupa pemecatan.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu perkembangan dan pemeriksaan petugas berwenang.

“Kami akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaan Tim Densus 88 seperti apa, karena saat ini masih dalam proses pendalaman,” kata Rasyid. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN