Dugaan Penistaan Agama, Mantan Pendeta Dikecam FKUB Lebak

17 Maret 2022 17:00

GenPI.co Banten - Video Saifuddin Ibrahim video meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat di Al Quran dihapus viral di media sosial.

Video tersebut dikecam di media sosial dan mengundang kontroversi dan dianggap menistakan agama.

Kecaman pada Pendeta Syaifuddin juga disampaikan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:  Permintaan Hapus 300 Ayat, DPRD Lebak: Tangkap Saepudin Ibrahim

Pihaknya mendesak pihak kepolisian menangkap Saifudin Ibrahim karena pernyataannya menyinggung umat Islam dan menimbulkan perpecahan.

“Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama,” kata Sekertaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Kamis (17/3).

BACA JUGA:  57 Pemuda Ikuti Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang Kategori PPAN

Menurut Hudori, pernyataan Saefuddin tersebut mengganggu kedamaian dan kerukunan beragama di wilayahnya.

Pernyataan kontroversial Saefuddin tersebut dianggap melecehkan dan menyebar kebencian terhadap umat Islam.

BACA JUGA:  FSPP Kabupaten Serang, Bupati Punya Harapan Besar ke Pesantren

Di dalam video tersebut, permintaan Pendeta Saefuddin menghapus 300 ayat Al-Quran karena mengandung unsur intoleran.

Bahkan Saefuddin juga menganggap kurikulum pendidikan pesantren dan amdrasah sebagai sumber radikalisme.

“Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jelas-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA,” ujarnya.

Menurut dia, banyak ulama di Kabupaten Lebak tersakiti oleh kata-kata Saefuddin. Karena, menurut Hudori, para santri juga mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN