Polisi Sidak 5 Distributor Besar Minyak Goreng, Ini Temuannya

17 Maret 2022 09:00

GenPI.co Banten - Polda Banten mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dengan menggelar operasi pasar minyak goreng harga normal.

Selain itu, Polda Banten juga menggelar sidak ke sejumlah distributor untuk mengantisipasi penimbunan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi mengimbau distributor minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng.

BACA JUGA:  Ini Langkah Polda Banten Menuju Indonesia Bebas ODOL 2023, Simak

Dedi juga melarang distributor berlarut-larut menyimpan minyak goreng di gudang agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.

Sementara distributor yang dipantau adalah PT Tugu Wicaksana, PT Tunas Wangi, PT Bukit Inti Makmur Abadi Serang, PT Rajawali Nusindo dan Gudang Alfaart Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Polda Banten Ungkap Kasus Penimbunan 24 Ribu Liter Minyak Goreng

Polda Banten juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan pendistribusian sampai ke konsumen.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi meninjau tiga titik lokasi operasi pasar, yakni: Polres Serang, Polres Lebak dan Terminal Pinang Tigaraksa.

BACA JUGA:  Polda Banten Gelar Vaksinasi Booster Keliling, Sebegini Targetnya

Berdasarkan hasil sidak dari hasil operasi pasar, rincian stok minyak goreng yang tersedia di Polda Banten adalah sebagai berikut: Polres Lebak 5.000 liter, Polres Serang Kota 10.000 liter dan Terminal Tigaraksa 3.000 liter.

Sementara untuk sidak distributor besar seperti PT Tunas Wangi sebanyak 50.400 liter, PT Tugu Wicaksana stok sebanyak 18.000 liter.

Kemudian PT Bukit Inti Makmur sebanyak 27.468 liter, PT Rajawali Nusindo stok sebanyak 40.800 liter dan Gudang Alfamart Kabupaten Tangerang stok sebanyak 2.000 liter.

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasar.

“Dari hasil operasi pasar, diketahui bahwa ketersediaan minyak goreng masih cukup dengan harga sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Dedi, dikutip dari Antara, Rabu (16/3).

Menurut dia, distributor telah mendistribusikan minyak goreng dengan benar ke agen di pasar tradisional dan retail modern.

Dedi mengatakan, Polda Banten akan memastikan distribusi minyak goreng bisa terus lancar di masyarakat Banten.

“Seusai dengan perintah Kapolda Banten, unsur Reskrim akan tegas melakukan penindakan hukum terhadap spekulan penimbun minyak goreng,” kata Dedi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN