Wow, Walkot Instruksikan Pembangunan Kampung RJ di 12 Kecamatan

16 Maret 2022 16:00

GenPI.co Banten - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak meresmikan Kampung Kampung Restorative Justice (RJ) atau Kampung Keadilan Restoratif Kota Tangerang di Kecamatan Pinang, Rabu (16/3).

Leonard mengatakan, Kampung RJ ini di luncurkan serentak di sembilan wilayah Kejaksaan Tinggi, 31 Kejaksaan Negeri di Indonesia termasuk di Kota Tangerang.

“Serentak diluncurkan oleh Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Burhanuddin,” kata Leonard, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu.

BACA JUGA:  Hujan Deras, Sejumlah Titik di Kota Tangerang Digenangi Air

“Harapan dengan adanya Kampung Restorative Justice ini adalah jika ada permasalahan di masyarakat tidak semuanya harus dibawa ke pengadilan,” kata Leonard.

Karena, menurut dia, ada persoalan-persoalan yang dapat diselesaikan di Kampung RJ secara musyawarah dan mufakat.

BACA JUGA:  BMKG: Warga Kota Tangerang Waspada Hujan Petir pada Siang Hari

Usai melakukan penandatanganan Kampung RJ, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyatakan apresiasi dan dukungannya pada program Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yaitu Kampung RJ.

Menurut Arief, Kampung RJ dapat membantu masyarakat dalam kepastian hukum dalam berbagai permasalahan sosial.

BACA JUGA:  57 Pemuda Ikuti Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang Kategori PPAN

“Pemkot bersama Forkopimda Kota Tangerang sangat mendukung program ini,” tuturnya.

Dia berharap, seluruh RT, RW serta tokoh masyarakat bisa terlibat dan memanfaatkan program ini untuk semakin menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sebagai dukungan pada program ini, Wali Kota berencana mempersiapkan Kampung RJ di 12 kecamatan di Kota Tangerang.

“Hari ini saya akan intruksikan kepada para Camat se-Kota Tangerang agar mempersiapkan Kampung Restorative Justice di 12 Kecamatan lainnya,” ujarnya.

Menurut dia, jika nanti dibutuhkan oleh kejaksaan, pihaknya telah siap untuk warga Kota Tangereng yang memerlukan kepastian hukum.

Peresmian Kampung RJ ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, Kejari Kota Tangerang Selatan,

Turut Hadir pula Kejari Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Komarudin serta Camat Pinang Syarifudin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN