Cup Bestari Gelar Bazar UMKM di Kantor Kecamatan Periuk

26 Oktober 2021 10:00

GenPI.co Banten - Cup Bestari Kecamatan Periuk menggelar bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di halaman Kantor Kecamatan Periuk. Bazar yang digelar dalam rangka ulang tahun Cup Bestari yang kedua ini akan dilaksanakan pada 25 Oktober hingga 4 November 2021.

Ketua TP PKK Kota Tangerang Aini Suci Wismansyah yang membuka bazar UMKM mengatakan, bazar UMKM menjadi bukti bangkitnya semangat para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Ia menyatakan kekagumannya atas beragam produk produk UMKM yang memiliki nilai jual tinggi hingga mampu bersaing dengan produk buatan luar negeri.

BACA JUGA:  Kreatif, UMKM Karang Tengah Bangun Gerai Berkonsep Wisata Religi

”Saya senang sekali melihat pergerakan ekonomi yang sudah semakin membaik, salah satunya melalui bazar UMKM di Kecamatan Periuk ini. Tandanya, masyarakat sudah mulai semangat jualan lagi,” kata Aini dalam keterangan resminya, Senin (25/10).

Ia berharap UMKM bisa lebih menggiatkan pemasaran produknya melalui pelatihan-pelatihan packaging, media sosial dan lainnya yang difasilitasi oleh pemerintah.

BACA JUGA:  UMKM Jadi Prioritas, Bupati Serang Gandeng Graha Kreatif

Di kesempatan yang sama, Ketua Cup Bestari Kecamatan Periuk Herianto R mengaku sudah hampir dua tahun UMKM Kecamatan Periuk tidak mengikuti berbagai pameran maupun jualan secara offline karena PPKM.

”Selama pandemi yang sudah hampir dua tahun ini, banyak pelaku usaha yang menutup usahanya karena keterbatasan aturan. Namun ada juga yang memanfaatkan media sosial untuk penjualan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  UMKM Harus Kreatif, Sekda Serang: Jangan Mengeluh Masalah Klasik

Namun dengan adanya bazaar UMKM ini, Cup Bestari Kecamatan Periuk pun berharap dapat mendorong para pelaku usaha untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.

Bazar UMKM di halaman kantor Kecamatan Periuk terbuka untuk umum dan menawarkan berbagai macam produk, mulai dari fashion, kesenian hingga kuliner.

Bazar UMKM Kecamatan Periuk buka setiap hari sejak 25 Oktober hingga 4 November 2021 pada pukul 08.00-15.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN