GenPI.co Banten - Kenaikan harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat kelangkaan masih terus terjadi di Kota Tangerang.
Menanggapi masalah tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dan menginvestigasi kelangkaan dengan melibatkan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Arief menggelar rapat koordinasi terkait kelangkaan minyak goreng di Kota Tangerang di gedung Pusat Pemkot Tangerang, Selasa (15/3).
Rapat yang digelar Pemkot Tangerang ini diikuti oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Komarudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda.
Turut hadir pula Disperindagkop-UKM, PD Pasar Kota Tangerang, Bulog Kota Tangerang dan pelaku usaha ritel di Kota Tangerang.
Arief mengungkapkan, stok minyak goreng di Kota Tangerang sebanyak 372.110 liter yang tersebar di distributor, bulog dan pasar ritel di Kota Tangerang.
“Dan minyak goreng yang berada di toko atau warung di masyarakat itu barangnya ada tapi harganya di atas HET,” terang Arief, dikutip dari laman resminya, Selasa (15/3).
Arief menegaskan kepada pelaku ritel yang membeli dari distributor untuk dijual kembali harus sesuai dengan Pakta Integritas untuk tidak menjual minyak goreng di atas HET.
Wali Kota Tangerang meminta masyarakat tetap tenang karena saat ini pihak pemkot sedang memperbaiki distribusi guna menstabilkan harga kebutuhan minyak goreng di pasaran.
Sementara itu, Kapolres Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Komarudin mengaku pihaknya telah memantau dan mendata kondisi di lapangan.
“Kondisi di lapangan pada pasar-pasar ritel modern minyak goreng ini terjadi kelangkaan, tapi pada pasarasar tradisional ketersediaannya ada namun dengan harga cukup tinggi,” ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News