4 Orang Terduga Anggota JI Banten Digulung Densus 88 Antiteror

15 Maret 2022 19:00

GenPI.co Banten - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan empat orang yang diamankan tersebut tergabung dalam kelompok Jemaah Islamiah (JI).

“Tersangka atas nama GU, SS, UMB, dan SU,” kata Ramadhan, dikutip dari Antara, Selasa (15/3).

Sementara ini Ramadhan mengaku belum merinci keterlibatan empat tersangka tersebut dalam organisasi JI.

BACA JUGA:  Program Kerja Tahun 2023 Disusun, Begini Pesan Bappeda Tangerang

Belum diketahui juga terduga terosis berlatar belakang ASN sebagaimana yang penangkapan terduga teroris berinisial TO di Tangerang.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil DKI Jakarta menangkap satu tersangka teroris berinisial TO di Perumahan Samawa Village di Tangerang pada pagi hari pukul 04.52 WIB.

BACA JUGA:  Epidemolog: PTM di Kota Tangerang Aman Asal Sesuai Aturan Bersama

Diketahui, TO berprofesi sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Kelompok teroris JI memiliki keterkaitan dengan anggota kelompok lainnya yang telah ditangkap terlebih dulu oleh Tim Densus 88.

BACA JUGA:  Korban Terorisme Mendapat Kompensasi dari LPSK, Simak

Di dalam JI, tersangka TO berperan sebagai sekretaris dan bendahara bidang bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya.

TO juga diduga berperan sebagai orang yang mengajukan sejumlah nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan koordinator daerah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN