Akhirnya Kompensasi dari Pertamina Datang, Begini Pesan Bupati

15 Maret 2022 07:00

GenPI.co Banten - Tim Pertamina Hulu Energi Offshore Nort West Java (PHE ONWJ) memberikan kompensasi kepada 2.143 warga Kabupaten Serang yang terdampak tumpahan minyak dari sumur YYA-1 Blok ONWJ pertengahan 2019 lalu. 

Besaran dana yang diberikan tim PHE ONWJ sebesar Rp6.207.780.673. 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pemberian kompensasi ini sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Polres Serang Kota Bantu Warga Urus Surat Hilang, Dijamin Gratis!

“Baru kali ini diberikan, insya Allah ini bermanfaat bagi masyarakat menjelang Ramadan,” kata Bupati Serang, dikutip dari Antara, Senin (14/3). 

Menurut Tatu, peristiwa tumpahan minyak dari PHE ONWJ merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh kedua pihak.

BACA JUGA:  Begini Harapan Wabup Serang Kepada Pemenang Kang Nong 2022

Adapun warga yang terdampak merupakan kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pembudidaya rumput laut, pembudidaya ikan keramba jaring apung, dan kelompok pemasaran hasil perikanan. 

“Insya Allah, semua terdata rapih dan tidak ada yang tertinggal. Penerima sudah terdata oleh tim, tergantung berat ringan dari yang terdampak. Besaran nominalnya tidak sama,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (14/3).

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Lebak dan Serang Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Tatu berharap, masyarakat penerima kompensasi dapat memanfaatkan kompensasinya dengan baik dan tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

“Kompensasi diberikan melalui jalur tiga bank, semua melalui rekening, tidak ada yang berkurang satu rupiah pun,” ujarnya. 

Sementara itu, Senior Manager Relations Regional Jawa Sub Holding Upstream Pertamina Agus Suprijanto menyatakan, pihaknya bertemika kasih atas dukungan Bupati Tangerang.

“Tentu kami sangat terbantu, dan untuk menyelesaikan prosesnya, butuh keterlibatan semua pihak,” kata Agus. 

Karena, menurutnya, pihak Pertamina cukup kuat mendata dan verifikasi warga yang terdampak.

Dia mengaku, pihaknya harus amanah sehingga varifikasi perlu melibatkan auditor.

“Sehingga tidak ada penyimpangan. Kompensasi ini tidak cash, melalui rekening sehingga akuntabilitasnya jelas,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN