GenPI.co Banten - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengimbau kepada Babinsa di Kabupaten Lebak untuk ikut mengawasi ketersediaan dan distribusi minyak goreng.
Menurut dia, pelibatan Babinsa dapat mengamankan ketersediaan minyak goreng yang mulai langka dan melambung harganya.
Musa menuturkan bila harga minyak goreng di wilayahnya telah dijual di atas harga eceran tertinggi, yakdi di kisaran Rp17 ribu sampai Rp19 ribu.
Menurut dia, pemerintah telah menjamin ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat, namun kenyataannya masyarakat masih kesulitan mendapat minyak dengan harga normal.
Satu-satunya kemungkinan penyebab kelangkaan minyak goreng, kata Musa, adalah ada pihak spekulan yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mengeruk keuntungan.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi penangkapan penimbun minyak goreng sebanyak 24 ribu liter di Kecamatan Warunggunung.
Personel babinsa, lanjut dia, harus mendata peredaran minyak goreng mulai dari distributor, agen, pedagang, hingga pengecer, di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
Pendataan ini penting untuk mengetahui peredaran minyak goreng di pasaran. Selama ini, minyak goreng berdasarkan laporan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, telah memenuhi kebutuhan pasokan secara nasional.
“Kami berharap kelangkaan minyak goreng bisa diantisipasi, terlebih menjelang Ramadan 2022,” tukasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News