2 Tahun Belum Jelas, Begini Nasib Korban Tanah Bergerak Cimanga

12 Maret 2022 09:00

GenPI.co Banten - Korban tanah bergerak tahun 2019 di Kampung Jampang Kuning Desa Sidomanuk Kecamatan Cimanga Kabupaten Lebak menginginkan relokasi ke tempat yang lebih aman.

Marhudi menuturkan, sejak tahun 2019 silam belum ada kepastian dari pemerintah terkait relokasi rumah puluhan warga.

Dia mengeluhkan kondisi rumahnya yang telah rusak berat sehingga banyak retakan di dinding dan juga kerusakan kayu penyangga akibat tanah bergerak.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Lebak Setuju Penimbun Minyak Dihukum Berat

Untuk tinggal sehari-hari, Marhudi dan warga lainnya masih menempati rumah lama yang sudah nyaris roboh.

Sedangkan pada malam hari dirinya menginap di tenda pengungsian yang didirikan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Dia harus tinggal di pengungsian jika curah hujan sedang tinggi.

BACA JUGA:  Konsumsi Ikan di Lebak Rendah, Anggota DPRD Gencarkan Kampanye

“Kami tidak berani tidur malam hari di rumah, karena khawatir roboh,” ujar Marhudi.

Marhudi juga mengungkapkan, warga mengharapkan bantuan pemerintah segera datang karena sudah dua tahun ini dia harus tinggal di rumah yang hampir roboh.

BACA JUGA:  Patut Dipuji, Ormas Jarum Bantu Bangun RTLH di Kabupaten Lebak

Saat ini, terdapat 42 rumah dari 55 KK yang belum direlokasi. Sementara 73 KK lainnya telah pindah ke tempat yang lebih aman.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, dana stimulan untuk relokasi ke tempat yang lebih aman telah diajukan ke pemerintah daerah.

“Kami berharap tahun ini bisa segera direalisasikan untuk tahap kedua korban bencana tanah bergerak di Kecamatan Cimanga,” tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN