GenPI.co Banten - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tangerang turun ke level 2.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, penurunan protokol kesehatan bukan alasan mengendorkan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 kembali terulang di kemudian hari.
“Kita tidak mau nanti kalau dilonggarkan berimbas menurunnya disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang menyebabkan terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” kata Hendra dalam keterangan resminya, Kamis (10/3).
Hendra mengungkapkan, angka kasus Covid-19 di wilayahnya telah menurun secara signifikan dibanding pertengahan Februari 2022 yang mencapai 1.500-2.000 kasus per hari.
Sementara hari ini, penambahan kasus baru berkisar di angka 100-200 kasus per hari.
Sementara untuk BOR di RS, kata Hendra, berada di angka 21 persen dari total 1.300 bed. BOR Hotel Yasmin tinggal 14 persen (120 bed yang terpakai) dari 400 bed isolasi.
Sedangkan positivity rate saat ini hanya tinggal 4,92 persen.
Hendra berharap penurunan ini tidak mengendurkan semangat menjaga disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M plus vaksinasi.
“Kita terus juga berupaya mendorong pelaksanaan vaksinasi khususnya untuk vaksinasi dosis ketiga agar nantinya setelah masa pandemi diubah menjadi endemi,” jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News