GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten, Kamis (10/3).
Zaki optimistis, kali ini ini Kabupaten Tangerang mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk yang ke-14 kalinya.
Selama ini Kabupaten Tangerang telah mendapat 13 kali berturut-turut mendapatkan BTP dari BPK. Di tahun 2022 ini Zaki otimistik akan mendapapat WTP kembali.
“Kami berharap Kabupaten Tangerang bisa meraih WTP 14 kali berturut-turut pada tahun 2022 ini, agar capaian prestasi ini bisa terus dipertahankan secara berkesinambungan,” kata Zaki dalam keterangan resminya, Kamis.
Zaki berharap seluruh perangkat yang mengelola keuangan daerah dapat bersinergi menjadi benteng yang ampuh mendukung keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Hernie Purnama mengatakan, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK.
Batas rentang waktu penyerahan laporan keuangan ke BPK adalah tiga bulan setelah habisnya masa anggaran.
“Alhamdulillah Kabupaten Tangerang pada awal bulan Maret sudah menyerahkan LKPD-nya. Dan ini adalah yang ketiga yang diterima oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten,” ungkapnya.
Novie mengatakan, pihaknya memiliki waktu selama dua bulan, bila tidak ada halangan maka tanggal 10 Mei adalah batas akhir menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepada Pemda Tangerang.
Novie mengapresiasi Pemda Tangerang yang dapat menyelesaikan lebih cepat dan menyampaikan LKPD-nya lebih awal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News