GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan kesiapannya merealisasikan penerapan proyek strategi nasional Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Kesiapan ini membuat Kota Tangerang menjadi satu dari 12 kota atau kabupaten di Indonesia dan pertama di Provinsi Banten yang menerapkan PSN.
Proyek yang digagas sejak 2016 silam ini resmi berjalan setelah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT PT Oligo Infra Swarna Nusantara, Rabu (9/3).
Bahkan proses tanda tangan kerja sama ini dihadiri oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian mengungkapkan, penandatanganan kontrak kerja sama ini akan berlangsung hingga 25 tahun ke depan.
Sementara untuk tahap awal, pihak DLH dan PT Oligo Infra Swarna Nusantara menggelar berbagai persiapan perencanaan hingga desain izin-iInnya.
“Proses tanda tangan kemarin, menjadi progress nyata, dan kita segera bergerak lagi agar segera terealisasikan,” ungkap Tihar dalam keterangan resminya, Kamis (10/3).
Pembangunan PSEL ini akan dibangun di dua tempat, yakni: TPA Rawa Kucing dan Jatiuwung dengan kapasitas mencapai 2.000 ton per hari.
Setelah proyek ini berjalan, 1.500 ton sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing dapat dikelola dengan baik melalui teknologi PSEL.
“TPA Rawa Kucing dengan luas 34,8 hektar dengan ketinggian sampah mencapai 17 meter dinilai sudah membutuhkan pengolahan secara teknologi,” jelasnya.
Sejak tahun 2008 lalu, lanjut Tihar, Kota Tangerang menjadi kota terkotor hingga mendapat Adipura. Ditambah lagi saat ini akan membangun PSEL.
Penerapan PSEL di Tangerang, kata Tihar, butuh kerja sama dengan semua pihak maupun dari stakeholder, baik dari pemerintahan, swasta dan juga masyarakat.
“Ayo terus bekerjasama dan bahu membahu untuk membangun Kota Tangerang yang lebih bersih lagi,” imbaunya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News