Untirta Akan Sulap Lahan Hibah jadi Pusat Penelitian Pertanian

10 Maret 2022 11:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menghibahkan lahan di Kampung Kaduela Kecamatan Cadasari untuk keperluan pendidikan.

Lahan seluas 6,8 hektare tersebut dihibahkan kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rabu (9/3).

Asal-usul tanah yang dihibahkan kepada Untirta tersebut merupakan milik masyarakat yang diamanahkan kepada Pemkab Pandeglang.

BACA JUGA:  Waduh, Banjir Rendam Kabupaten Pandeglang, 50 Rumah Tergenang

Irna berharap lahan hibah lahan tanah untuk Untirta tersebut dapat bermanfaat dan memberi dampak positif bagi dunia pendidikan dan juga masyarakat.

Sementara itu, Rektor Untirta Prof Fatah Sulaeman berharap apa yang dihibahkan Pemkab Pandeglang merupakan amanah bagi masyarakat, sehingga outputnya juga harus bermanfaat.

BACA JUGA:  MA Care Bantu Evakuasi dan Logistik Korban Banjir di Pandeglang

Menurut Fatah, lahan hibah tersebut akan digunakan sebagai tempat riset pengembangan produk pertanian.

“Disini akan berkumpul banyak pakar pertanian, kita akan kembangkan pangan lokal Pandeglang yang berkelas dunia, kami akan konsen lakukan itu,” kata Fatah.

BACA JUGA:  Terminal Tipe C di Pandeglang Ini Akan Ditata Ulang, Mana Saja?

Fatah menuturkan, rencana pembangunan Untirta di Pandeglang itu sudah dirintis dari sejak Bupati Achmad Dimyati Natakusumah, namun sempat tersendat dalam prosesnya. 

“Alhamdulillah sekarang terwujud, semoga memberikan keberkahan dan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hibah lahan untuk Untirta tersebut juga membawa dampak bagi masyarakat yang berada di sekitar lahan.

"Di sini ekonomi masyarakat akan berkembang seiring berkembangnya kampus mulai dari pedagang hingga rumah kos untuk mahasiswa," tambah Irna. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN