GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kota Tangerang memudahkan pelayanan pendidikan dengan menghadirkan Tangerang Cerdas Center (TCC).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, loket TCC akan dijaga petugas untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan pendidikan dapat terpenuhi.
Adapun pelayanan yang tersedia di TCC adalah legalisir ijazah, mutasis siswa, pindah sekolah izin prakerin, izin penelitian, ijazah hilang dan NPSN.
“Jadi di antara pelayanan tersebut sudah ada yang bisa diakses melalui aplikasi simpodik.tangerangkota.go.id atau melalui web e_pendidikan.tangerangkota.go.id,” kata Jamaluddin, dikutip dari Antara, Selasa (8/3).
Agar dapat lancar mengurus administrasi kependidikan, masyarakat diwajibkan melengkapi data yang dibutuhkan untuk mempercepat pembuatan berkas.
“Misal, untuk mutasi atau pindah sekolah ke luar kota, orang tua siswa wajib membawa dokumen seperti surat pindah sekolah asal, identitas siswa di raport, nilai terakhir dan riwayat pindah sekolah,” paparnya.
Meski selama Covid-19 pelayanan dilakukan secara daring, namun tersedia nomor operator serta tata cara dan persyaratan yang bisa dihubungi.
“Meskipun kondisi pandemi pelayanan tetap kami berikan, bahkan ketika level PPKM turun pelayanan di TCC aktif kembali,” jelasnya.
Sementara untuk pengurusan legalisir ijazah dan ijazah hilang, harus melalui TCC di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan sedikitpun, semuanya gratis dalam mengurus berkas di TCC,” tukasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News