GenPI.co Banten - Komitmen Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangerang dalam mencegah peredaran narkoba diwujudkan dengan membentuk satgas narkoba.
Kepala BNNK Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, pihaknya akan membuat Satuan Tugas Narkoba guna mencegah peredaran narkoba di segala lini.
“Sudah disusun, tinggal dibentuk satgasnya,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin (7/3).
Dedi menuturkan, satgas narkoba ini memiliki empat program utama, yakni: pengawasan di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan perusahaan dan lingkungan masyarakat.
Di lingkungan pendidikan, satgas bentukan BNNK dan Pemkab Tangerang ini akan melibatkan guru dan siswa sekolah.
Sementara di lingkungan kerja akan melibatkan berbagai pegawai dan atasan masing-masing.
Sementara di lingkungan perusahaan, akan melibatkan para buruh dan manajer perusahaan. Kemudian di lingkungan warga, satgas akan melibatkan kepala desa dan warga.
“Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tangerang Mas Yoyon menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan rencana pembentukan Satgas Narkoba di daerah ini.
“Kita sudah sampaikan kepada bupati dan alhamdulillah bupati mendukung program yang kita gagas,” tutur dia.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pembentukan Satgas Narkoba akan jadi langkah efektif mencegah dan meminimalisasi peredaran narkoba.
Zaki juga menuturkan bila pencegahan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama sehingga perlu dukungan dari segala lini dan elemen masyarakat.
“Untuk teknisnya kita serahkan kepada BNNK,” kata Bupati. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News