Disperta Beri Ganti Rugi Petani Gagal Panen, Ini Ketentuannya

05 Maret 2022 15:00

GenPI.co Banten - Banjir yang melanda Kabupaten Serang akibat meluapnya aliran Sungai Cibanten, Selasa (1/3), terancam gagal panen.

Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pertanian Kabupaten Serang, sebanyak 446 hektare sawah terancam gagal panen.

Menindak lanjuti temuan ini, dinas pertanian menerjunkan tim penyuluh pertanian, pihak Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) dan pihak kecamatan yang terdampak.

BACA JUGA:  Bank BJB KCK dan Paragon Corps Beri Bantuan Banjir Kota Serang

Saat ini petani yang terancam gagal panen, masih menunggu hasil identifikasi tanaman padi yang masuk kriteria terancam puso selama lima hari ke depan.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Serang Yuli Saputra mengatakan, pihaknya akan mengupayakan benih dari Dinas Pertanian Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Hamdalah, 64 Titik Banjir di Kota Serang Mulai Surut

Dia juga menuturkan, akan mengupayakan petani yang mengikuti AUTP dan mencoba mengganti biaya produksi sebesar enam juta per hektar.

“Jadi sementara ini kami mengidentifikasi terlebih dulu dan memang nanti sudah didapatkan datanya dan memang itu terjadi puso, kami akan berikan bantuan benih,” kata Yuli, dikutip dari Antara, Jumat (4/3).

BACA JUGA:  Pencatat Debit Air: Bendungan Pamarayan Serang Terpantau Aman

Yuli juga menuturkan, apabila masuk AUTP, dengan biaya penggantian per hektar enam juta yang akan diajukan ke Jasindo.

Dari jumlah 446 hektar lahan pertanian yang terancam gagal panen tersebut, 386 hektar lahan berada di wilayah Kecamtan Kramatwatu, dan 60 hektar di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Yuli juga mengimbau agar petani yang gagal panen akibat banjir yang belum terdata dinas pertanian diharap segera melapor UPT Pertanian atau pihak kecamatan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN